Kamis, 24 Mei 2012

Kontroversi Lady Gaga : Sebuah Tendensi Demokrasi


Pro kontra terkait konser Lady Gaga yang rencananya akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta pada bulan Juni 2012 mencuat sebagai imbas dari kondisi masyarakat  Indonesia dalam menafsirkan kondisi realitas bangsa secara umum. Di satu sisi, masyarakat yang segmentasinya muda sebagai bagian dari pasar trend serta telah terinfluence kultur budaya modern tak malu-malu untuk menunjukkan antusiasmenya terhadap kedatangan artis-artis luar negeri yang membawa budaya barat , di sisi lain masyarakat yang notabene nya lebih koservatif menilai, budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai luhur serta adat kesopanan bangsa patut dipertimbangkan atau mungkin ditolak kehadirannya.
Dalam kasus Lady Gaga sebenarnya kita dapat meneliti sebuah fenomena sosial terkait keberagaman masyarakat sebagai bagian dari bangsa yang utuh, dan tak dipungkiri bahwa masuknya adat budaya asing (baca: barat) telah berpengaruh besar terhadap akitivitas dan tingkah laku masyarakat. Arus liberalisasi barat melalui media dapat lahir sebagai efek dari bangunan demokrasi yang ditafsirkan masyarakat, dimana kaitannya bahwa media-lah yang berperan dalam pembangunan diskursus sosial masyarakat. Apakah kemudian demokrasi yang ada malah melahirkan tendensi-tendensi ideologis hingga gesekan sosial dalam masyarakat merupakan bagian dari suatu proses besar dalam menterjemahkan aspek serta konsep dalam demokrasi itu sendiri. Demokrasi tak dipungkiri menyediakan ruang yang luas dalam berekspresi bagi masyarakat, bahkan di Indonesia itu termakhtub dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pada Pasal 27 yang secara substantif memberikan kebebasan untuk berserikat dan berorganisasi.
 Proses pemaknaan yang kemudian dijalankan dalam pembentukan suatu masyarakat toleran terkait pasal ini menjadi timpang ketika terdapat anasir-anasir liberal hingga anti-liberal  kemudian muncul mewarnai proses demokratisasi yang ada. Apakah demokrasi dirancang untuk kemudian membuka ruang pertentangan pemikiran antar masyarakat? Pada dasarnya demokrasi menjadi suatu penghubung antara keberagaman paradigma yang ada dalam masyarakat serta menjadi sintesis dari pemikiran-pemikiran radikal apakah itu liberal maupun anti-liberal. Dalam kontroversi Lady Gaga, menjadi menarik kita lahirnya gesekan pemahaman dalam masyarakat terjadi secara ideologis. Ini dikarenakan lady Gaga merupakan figur yang membawakan aliran kulturalnya sendiri yakni Liberalisme barat.
Yang kemudian menjadi masalah adalah bahwa ternyata kita lupa memperbincangkan secara luas dalam lingkup nasional bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia sebenarnya telah memberikan regulasi terhadap ruang-ruang ekspresif tersebut, ini dituangkan dalam UU Anti Pornografi dan Pornoaksi serta ketetapan Eksekutif yang ada dalam Permen (Peraturan Menteri) nomor 7 Tahun 2009 terkait Konten Multimedia. Pemerintah sebagai subjek pembuat serta penegak Undang-undang seharusnya sudah mempunyai suatu standar aplikatif dalam menjalankan undang-undang tersebut, artinya ketika terjadi gesekan dalam masyarakat padahal undang-undang yang menetapkan kebijakan sesuai dengan fenomena terjadi telah ada, maka kelapaan negara negara/pemerintah dalam hal ini perlu dipertanyakan.
Atau dalam opsi lain adalah bahwa wacana kontroversi Lady Gaga telah menjadi sebuah isu yang dimanfaatkan eksistensinya oleh pemerintah, artinya ada kasus-kasus besar lain yang urgensinya perlu ditutupi oleh kehadiran wacana ini. Pengalihan Isu. Bagaimana mungkin suatu demokrasi yang deliberatif (sesuai pemahaman Juergen Habermas) dapat terjadi ketika pemerintah yang mempunyai kewajiban dalam menegakkan undang-undang demokrasi itu sendiri tidak berfungsi.
Masyarakat Indonesia seharusnya lebih cerdas dalam mendudukkan permasalahan yang terjadi di negara ini, agar tidak sekedar menjadi korban dari proses pewacanaan demi kepentingan elit kelompok tertentu, dan bukan sekedar menjadi objek dari demokrasi ssimbolis yang dilakukan oleh pemerintah. Demokrasi bukanlah suatu tendensi yang menjadikan rakyat sebagai residu nya, karna dalam prinsip demokrasi ; Fox Populi Fox Dei, Suara Rakyat Suara Tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar